Jumat, 25 April 2008

Kurikulum??? Ganti lagi dink,

Perubahan Kurikulum Pendidikan dan Inkonsistensi Pemerintah 30 Juli, 2007

Posted by Sir Spitod in Essay-ish, Schooling, eXperience.
trackback

Tak dapat dipungkiri, pendidikan yang baik adalah investasi yang tak ternilai untuk kemajuan bangsa. Maka, untuk menstandarkan materi-materi pendidikan yang diberikan dalam sekolah, disusunlah kurikulum oleh pemerintah sebagai pedoman sistematis yang wajib dilaksanakan bagi institusi-institusi pendidikan di Indonesia dalam materi pelajaran. Kurikulum akan menentukan materi yang wajib diberikan, urutan pemberiannya, indikator-indikator pemahaman siswa, dan banyak lagi. Dengan begitu banyak poin penting yang diatur dalam kurikulum, penyusunan kurikulum yang tepat sangatlah krusial untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.

Namun, di saat jaman reformasi ini, kurikulum yang dikeluarkan pemerintah senantiasa berubah secepat seseorang bosan dengan mainannya. Bahkan, dapat terlihat bahwa setiap kali berganti menteri pendidikan maka hampir dapat dipastikan kurikulum juga akan diubah. Apakah sering berganti-ganti kurikulum itu baik? Tergantung. Sebetulnya apabila kurikulum baru memang lebih efektif dan cocok dengan realita di lapangan, maka itu baik. Tapi, apa bila kurikulum itu tidak efektif dan sulit direalisasikan dengan sempurna, maka yang terjadi adalah kebingungan dan miskonsepsi. Bila hal itu terjadi, maka yang paling menjadi korban adalah siswa, korban dari proyek Depdiknas dan menteri baru yang ingin “tampil beda”.

Angkatan saya adalah angkatan kelinci percobaan, yang mengalami semua jenis kurikulum pemerintah yang semakin lama semakin tidak konsisten. Kurikulum 1994, KBK(Kurikulum Berbasis Kompetensi), KTSP(Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan), dan berbagai variasi minor di antara ketiganya. Perubahan kurikulum yang begitu cepat telah mengakibatkan banyak kebingungan pada angkatan kami, baik para guru mau pun siswa. Lebih parah lagi, kurikulum-kurikulum baru ini seperti dibuat asal jadi. Kenapa saya berani berkata begitu? Pada kelas X, kami bergelut dengan kurikulum KBK, yang kami sebut juga Kurikulum Berbasis Kebingungan. Pada pelajaran Fisika, salah satu materi yang diberikan adalah tentang GLBB(Gerakan Lurus Berubah Beraturan). Dalam materi ini kami dipaparkan satu konsep yang benar-benar baru: Integral & Differensial. Sedangkan, pelajaran Differensial dalam matematika baru diberikan di kelas XI, dan Integral di kelas XII. Tidak adanya sinkronisasi antar pelajaran ini membuat materi Fisika tersebut tidak terserap dengan sempurna, dan materi Matematika juga kami jadi belajar dua kali, yang merupakan pemborosan waktu. Kelemahan ini menunjukkan, kurikulum ini tidak dipikirkan secara matang. Bahkan banyak yang beranggapan sistem kurikulum KBK, yang meniru kurikulum negeri-negeri barat, memang sulit untuk diterapkan sepenuhnya di Indonesia. Hal ini karena kurikulum KBK sebenarnya menuntut agar satu guru hanya membimbing 10-15 siswa, evaluasi berkelanjutan, dan siswa diharuskan untuk berusaha mencari materi secara mandiri. Yang, bila dipikir dengan akal sehat, penerapan sepenuhnya di indonesia sekarang adalah mustahil. Tetapi tetap saja KBK diterapkan, dan maka beberapa sekolah, termasuk sekolah saya juga beralih pada kurikulum KBK. Walau lucunya kurikulum KBK pada akhirnya tidak pernah disahkan!

Jalannya pendidikan tetap berlanjut. Pada tahun 2006, pemerintah memberi “kejutan” baru. KTSP, yang terkenal dengan sebutan kurikulum KaTeSiaPe. KBK yang baru setengah jalan harus ditinggalkan, karena sekarang pemerintah bilang KTSP. Mau tidak mau sekolah harus patuh. Dalam sisi positif, sebetulnya kurikulum KTSP ini memberikan otoritas baru bagi para guru dan sekolah, karena kurikulum ini membolehkan mereka untuk membentuk kurikulum tersendiri. Hal ini dapat melecut kreativitas dan profesionalitas guru dalam konsep pendidikan efektif. Sayang, pemerintah tetap mengulangi kesalahan yang sama. Pelaksanaannya cenderung terburu-buru dan tidak merata. Para guru di sekolah belum mempunyai pengalaman dalam membuat kurikulum tersendiri, sedangkan masa sosialisasi KTSP tergolong amat singkat untuk perubahan sistim yang signifikan seperti itu. Dan juga, kurikulum ini mengubah beberapa urutan materi yang diberikan, misalnya materi yang sebelumnya diberikan pada semester pertama, menurut ketentuan baru ini harusnya diberikan semester kedua. Implikasinya adalah dalam beberapa materi siswa harus belajar kembali suatu materi di semester kedua, padahal pada semester pertama materi tersebut materi itu sudah dianggap selesai! Tentu saja hal ini absurd, untuk apa mengulang sedangkan materi lain mendesak serta UAN semakin dekat? Maka beberapa guru pun mengabaikan perintah kurikulum dan tetap memfokuskan pada materi yang belum selesai. Akibatnya, kurikulum KTSP hanya tinggal nama saja.

Semua hal di atas adalah sebuah ironi. Pada jaman dahulu pendidikan di Indonesia adalah acuan bagi negara tetangga. Namun sekarang, kita telah tertinggal jauh dari bekas “murid” kita. Mengapa? Karena kurikulum kita yang seharusnya menjadi pangkal tombak pendidikan tidaklah konsisten dalam pelaksanaannya. Dan bila kita tidak berubah sikap sekarang juga, Indonesia takkan bisa maju. Semoga pemerintah segera menyadari hal ini dengan memperbaiki kesalahan-kesalahan di kurikulum yang baru, menyempurnakannya dengan memperhitungkan kondisi di lapangan, dan menerapkannya secara tahapan sistematis yang konsisten untuk jangka panjang. Kurikulum sebagus apapun takkan bisa berjalan mulus jika tidak dijalankan secara konsisten dan berkesinambungan. Kurikulum pendidikan di Indonesia membutuhkan penyempurnaan, bukan pergantian konsep terus-menerus tanpa hasil yang berarti.

About UMPTN

UMPTN Digelar 25-26 Juni 2008

Surabaya - Ujian Masuk Perguruan Tinggi (UMPT) Nasional yang digagas 41 dari 56 PT Negeri (PTN) se-Indonesia itu akan digelar pada 25-26 Juni.

“Jadwal UMPT Nasional itu belum final,” kata Sekjen Paguyuban Rektor PTN se-Indonesia Prof DR H Haris Supratno kepada ANTARA News di Surabaya, Senin.

Menurut rektor Universitas Negeri Surabaya (Unesa) itu, jadwal yang masih tentatif itu karena bergantung Unas (ujian nasional) SMA yang mungkin saja mundur.

“Kalau mundur, maka UMPT Nasional juga akan mundur, tapi kita sudah punya perencanaan pendaftaran pada 9-20 Juni, ujian pada 25-26 Juni, dan pengumuman pada akhir Juli,” katanya.

Tentang biaya pendaftaran, ia mengatakan untuk pendaftar IPC (Ilmu Pengetahuan Campuran/IPA dan IPS) sebesar Rp175.000 untuk pendaftar IPA/IPS Rp150.000.

“Untuk pendaftar program studi IPA atau IPS dapat memilih dua pilihan PTN, sedangkan untuk pendaftar program studi IPC dapat memilih tiga pilihan PTN,” katanya.

Hal itu, katanya, terkait hasil pertemuan 41 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) se-Indonesia di ITS Surabaya (9/3/2008) dengan keputusan untuk meninggalkan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB).

“Masalahnya, sistem pengelolaan keuangan dalam SPMB yang selama ini diselenggarakan Perhimpunan SPMB Nasional dinilai melanggar aturan, karena itu kami mencari ganti agar aman, meski agak rumit,” katanya.

Bedanya, UMPTN tidak akan dilaksanakan panitia tersendiri seperti SPMB, namun dilaksanakan secara bersama oleh pimpinan PTN se-Indonesia dengan sistem kepanitiaan mulai panitia pusat, koordinator wilayah, dan panitia pelaksana.

“Panitia pusat disepakati di Surabaya dengan sekretariat di Universitas Airlangga (Unair) Surabaya dengan wakil ketua dari UNY Yogyakarta dan Unram Mataram, sedangkan sekjen dari Unesa dan bendahara dari Unair,” katanya.

Untuk korwil, katanya, korwil timur diketuai ITS Surabaya, korwil tengah dipimpin Undip Semarang, dan korwil barat ditangani IPB Bogor. “Semuanya akan diatur bergiliran pada setiap tiga tahun sekali,” katanya.

Khusus Jatim, lima PTN akan bergabung untuk menjadi panitia pelaksana UMPT Nasional di tingkat lokal Surabaya yakni Unesa, Unair, ITS, IAIN Sunan Ampel Surabaya, dan Unijoyo Bangkalan (Madura).

“Jadi, sistemnya bersifat swakelola mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan dilakukan PTN, tapi orang luar tetap ada seperti pemborong atau tenaga ahli, namun jumlahnya tak boleh melebihi 50 persen,” katanya.

Sejak diputuskan di Surabaya, 41 PTN sepakat mengadakan UMPT Nasional, sehingga tersisa 15 PTN yang masih belum mengambil keputusan apa pun.

Ke-41 PTN adalah Unair, ITS, Unesa, IAIN Sunan Ampel (Surabaya), Unibraw, UM, UIN (Malang), Universitas Jember (Unej), Universitas Trunojoyo (Unijoyo, Bangkalan, Madura), IPB (Bogor), ITB, Unpad, dan UIN Sunan Gunung Jati (Bandung).

Selain itu, Undip (Semarang), UGM, UNY, UIN Sunan Kalijaga (Yogyakarta), UNS (Surakarta), dan Universitas Jenderal Soedirman (Purwokerto), Universitas Negeri Semarang (UNNES), Universitas Mulawarman, Universitas Riau, Universitas Sriwijaya, Universitas Lambung Mangkurat, Unand, dan Unib Bengkulu.

PTN lainnya, Universitas Palangkaraya, Universitas Udayana, Universitas Mataram, Unhas, Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Universitas Sam Ratulangi, Universitas Haluoleo, Universitas Negeri Makassar (UNM), dan Universitas Negeri Manado.

Berikutnya, Universitas Tadulako, Universitas Pattimura, Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja, Universitas Cenderawasih, Universitas Negeri Gorontalo (UNG), dan Universitas Nusa Cendana.

"UNAS" Lagi...????



Posted by admin on Maret 1, 2008

Lagi-lagi Ujian Nasional!

Saya turut prihatin mengenai “Ujian Nasional” yang sampai di demo oleh kalangan siswa. Saya setuju dengan adanya ujian nasional baik yang tiga mata pelajaran atau yang enam mata pelajaran. Yang saya masih ragu yaitu Ujian Nasional dijadikan patokan kelulusan. Meskipun untuk meluluskan siswa bisa saja terjadi dengan soal yang mudah. Menurut saya tidak ada masalah apabila soal dibuat mudah, meskipun batas nilai kelulusan ditinggikan. Itulah keraguan saya tentang Ujian Nasional sebagai patokan kelulusan.

Saya merasa yakin jika Ujian Nasional dijadikan patokan standar pendidikan secara nasional. Artinya Ujian Nasional dipakai alat untuk mengontrol standar pendidikan di Indonesia secara nasional. Jika suatu sekolah atau daerah masih di bawah standar nasional, maka sekolah atau daerah terebut harus dibina, diberi bantuan oleh pemerintah agar pendidikannya menjadi standar. Sedangkan bagi sekolah yang sudah diatas standar nasional tinggal dibina lebih lanjut agar lebih meningkat lagi.

Jadi menerut saya Ujian Nasional saat ini masih cocok untuk mengukur standar pendidikan bukan untuk menentukan kelulusan. Dengan cara ini maka tidak akan ada kecurangan, tidak ada rasa takut dari berbagai pihak untuk tidak lulus. Bahkan dengan alami pendidikan akan bisa meningkat. Kalaupun dalam ujian akan ketat dan soal akan sulit tidak jadi masalah, karena tidak dipakai untuk kelulusan. Yang jadi masalah sekarang adalah Ujian Nasional masih dianggap syarat kelulusan.

Memang betul setiap ada ujian pasti ada yang lulus dan ada yang gagal, itu wajar. Yang tidak wajar adalah prilaku yang tidak baik dari pihak-pihak yang dirugikan.

Senin, 31 Maret 2008

it's me,,...,,




This is my photos,,,,

Selasa, 19 Februari 2008

Aaaaarrrggghhhh.....

Duuuhh....sowbath....
Kl g loloz SPMB gmn niey??? Bakal ngecewain ortu....g' mungkin lgs nikah kan,, hari gene!!!!
Moga az...Tuhan ngabulin doa qt brsama Amin......

Senin, 18 Februari 2008

Bingung de,,...,,

Uuugghhhh. . . . . . . . UNAS bentar lg. . .mw lanjutin kmn ya???
Jd bingung. . ., ,
Kwand. . .qt sling doa'in yupz, ,biar kekecewaan gk dtng hampirin qt untuk ksekian kalinya. . .Amien,,

Rabu, 13 Februari 2008

New'zZz. . .





Allow KwaNd-Q cMuaaaaa....





Niey Blog_q. Jgn Lupa kSh vOtEnya Yipz...
iTu ntU...yG dsBelaH Knan... OK????
Dunt MiZz IdD....